Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Komitmen Investasi Rp 13,3 Triliun dari Raja Salman

Kompas.com - 02/03/2017, 23:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menandatangani 11 nota kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi. Salah satunya yakni komitmen investasi dari Saudi Fund for Development.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menandatangi nota kesepahaman itu, hanya memberikan penjelasan umum kepada media. Sebab belum ada kesepakatan yang detail.

"Sebetulnya rambunya masih umum," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2017). Ia mengungkapkan, nilai komitmen investasi itu sebesar 1 miliar dollar AS, atau Rp 13,3 triliun (nilai tukar Rp 13.300 per dollar AS).

Rinciannya, 750 juta dollar AS untuk pembiayaan program pembangunan. Namun ia belum bisa memastikan apakah dana itu akan mengucur ke proyek infrastruktur atau program lainnya.

Sisanya, 250 juta dollar untuk mendanai kegiatan atau mendukung ekspor non migas Arab Saudi ke Indonesia.

Negeri kaya minyak itu berhasrat menjadikan Indonesia sebagai pasar produk-produk non minyak unggulannya. "Jadi mungkin mereka punya berbagai produk-produk yang non-oil yang mungkin dibutuhkan Indonesia," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Penandatanganan 11 nota kesepahaman dilaksanakan sejumlah menteri dua negara di Gedung Utama Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017). Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com