Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Nasabah Bank akan Bisa Dibuka, Ini Tanggapan Bankir

Kompas.com - 06/03/2017, 06:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bank menanggapi beragam terkait dengan rencana pemerintah untuk membuka data nasabah.

Seperti diketahui mulai 1 Maret 2017 proses pengajuan permintaan pemeriksaan data pajak oleh Dirjen Pajak melalui akses data perbankan bakal lebih singkat waktunya menjadi satu bulan bahkan watu minggu.

(Baca: Baca: OJK Siapkan Peraturan Pertukaran Informasi Pajak)

Waktu yang singkat memperoleh data nasabah bank ini karena sudah ada sinergi Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia).

Selama ini sinergi tersebut digunakan untuk pengajuan usulan pembukaan data rahasia bank di internal Kementerian Keuangan dengan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo mengatakan pemerintah harus menyiapkan landasan hukum yang setara dengan ketentuan yang mengatur keberadaan rahasia bank.

"Pemerintah sebenarnya sudah menggembar-gemborkan masalah ini dari beberapa waktu lalu," ujar Herwid kepada Kontan, Minggu (5/3).

Nantinya yang menjadi masalah terkait dengan pembukaan data bank ini adalah bank harus melakukan sosialisasi untuk memastikan kesiapan bagi semua pihak.

Secara umum menurut Herwid, jika perlakuan aturan ke setiap negara dan institusi keuangan sama, tidak ada alasan untuk mengajukan keberatan ke pemerintah

Sementara itu, Hari Siaga, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan dengan implementasi aturan pembukaan data bank ini diharapkan potensi pajak yang bisa terkumpul semakin besar.

"Terkait dengan implementasi aturan pembukaan data bank ini memang perlu sosialisasi dan kerjasama dengan beberapa pihak misalnya Perbanas," ujar Hari. (Galvan Yudistira)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com