Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Alfamart Bukan Badan Publik

Kompas.com - 06/03/2017, 17:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dari Ihza & Ihza Law Firm, Adria Indra Cahyadi mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan substansi gugatan, atau alasan keberatan kliennya atas putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 011/III/KIP-PS/A/2016 tertanggal 19 Desember 2016.

"Gugatan ini membahas kenapa menurut kami, prinsipal (Alfamart) bukan badan publik. Tetapi karena ini belum memasuki persidangan, substansinya belum bisa kami jelaskan," kata Adria di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Adria mengatakan, masalah hukum yang muncul saat ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya putusan KIP 11/2016 yang menyebutkan Alfamart sebagai badan publik.

Alfamart memandang bahwa KIP tidak tepat membuat putusan tersebut, karena sesuai dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, mengenai Keterbukaan Informasi Publik, perusahaan tidak memenuhi definisi sebagai badan publik. Sementara kewenangan KIP menyidik sengketa hanyalah untuk badan publik.

"Prinsipal kami (Alfamart) keberatan dengan didudukkan sebagai badan publik. Ini yang akan kami bahas dalam keberatan kami," kata Adria.

Mengacu UU KIP, definisi badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian dan atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Perusahaan Alfamart Solihin mengatakan, langkah hukum yang dilakukan perusahaan semata-mata adalah ingin melepaskan predikat sebagai badan publik.

"Kami perusahaan Tbk. Kami sudah membaca putusan KIP, dan yang yang kami ambil ini adalah langkah hukum," ucap Solihin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com