Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suporter Fanatik Untungkan Klub Sepak Bola yang akan IPO

Kompas.com - 07/03/2017, 13:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Djohan Pinnarwan melihat, klub-klub sepak bola yang memiliki supporter fanatik memiliki keuntungan lebih besar saat melakukan penawaran publik perdana.

Salah satu keuntungannya yaitu, para suporter fanatik ini juga bisa menjadi investor ketika klub sepak bola bersangkutan melakukan penawaran publik perdana atau initial public offering (IPO).

“Beberapa teman saya mau membeli British Premier League Clubs. Walaupun hanya punya satu lembar saham. Tetapi kebanggaan sebagai fans club mungkin yang bisa menjadi basis investor buat club itu,” kata Djohan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Djohan mengatakan, fanatisme para supporter bisa dikonversikan ke dalam kesertaan modal. Biasanya para supporter klub itu memiliki dana atau urun dana (crowd funding) sebagai sumber dana yang berkelanjutan untuk klub.

Namun demikian, kesertaan para supporter dalam kepemilikan saham sebuah klub sepak bola itu bukan tanpa persiapan dan infrastruktur. Bagaimanapun juga, yang namanya bisnis mensyaratkan tata kelola yang baik.

“Infrastrukturnya yaitu akuntansinya, tata kelola yang baik, dan transparansi,” imbuh Djohan.

Ketiganya, lanjut Djohan, akan menunjang kepercayaan investor dan tentu saja fanatisme si supporter klub.

“Bagaimanapun kinerja klub, mungkin enggak masalah kalau saya fanatic. Saya mau membeli (saham) dan menjadi pemilik,” kata Djohan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, ada dua klub sepak bola yang sudah datang menyatakan minat untuk melepas sahamnya di bursa.

Sayangnya minat klub-klub sepak bola tanah air masih terkendala soal administrasi. Tito mengatakan, pembukuan atau akuntansi klub-klub sepak bola di Indonesia agak sulit. Hal itu lantaran di Indonesia, para pemain dianggap selayaknya karyawan sehingga mendapatkan gaji. Gaji biasanya dibukukan sebagai beban, atau biaya.

“Kalau di luar negeri, prinsipnya pemain itu aset. Kan mereka juga diperjual-belikan,” ucap Tito, Selasa.

Guna menyelesaikan kendala tersebut, saat ini pihak BEI tengah meminta bantuan kepada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk menyusun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru untuk klub-klub sepak bola. (Baca: Dua Klub Sepak Bola Siap IPO di Bursa Efek Indonesia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com