Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR Akan Terbitkan 5 Juta Sertifikat Tahun Ini

Kompas.com - 09/03/2017, 17:34 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah fokus menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah.

Data Kementerian ATR menunjukan, dari sekitar 130 juta bidang (persil) tanah, baru sekitar 46 juta persil yang bersertifikat atau diakui secara legal. Sehingga, pemerintah memandang perlu sesegera mungkin melakukan sertifikasi.

Pada tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan sekitar 5 juta sertifikat tanah, yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2 triliun.

"Pemerintah akan membantu menerbitkan 5 juta sertifikat tanah dengan pendanaan dari APBN sekitar Rp 2 triliun," kata Menteri ATR, Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Adapun tujuan penerbitan sertifikat tersebut, agar seluruh tanah bisa terpetakan dan terdaftar pada 2025. Hal ini sejalan dengan PRONA (Program Agraria Nasional) dari Kementerian ATR.

Mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, selain berasal dari APBN, Kementerian ATR pun berencana menggandeng perbankan untuk turut serta membantu pendanaan penerbitan sertifikat tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com