JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menargetkan untuk spin off alias memisahkan diri dari induk konvensional menjadi bank umum syariah (BUS) pada tahun 2018 mendatang.
Lalu, bagaimana progres spin off CIMB Niaga Syariah saat ini?
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara mengatakan, saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan untuk spin off. Dari internal CIMB Niaga pun sudah menyusun peta jalan atau roadmap.
"Ada pembentukan organisasi khusus internal untuk spin off, anggotanya dari syariah dan konvensional. Tapi kita lakukan ini tidak secara tergesa-gesa," kata Pandji di Graha CIMB Niaga, Senin (13/3/2017).
Pandji menuturkan, sebelum resmi spin off, ada beberapa pertimbangan dan persiapan yang harus dilakukan. Ia pun menyatakan, ada hal-hal secara internal yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Menurut Pandji, hal pertama yang harus diperhatikan adalah ukuran bisnis harus besar. Pandji menyatakan, pihaknya tidak menghendaki apabila setelah spin off aset malah menjadi turun.
"Jangan sampai spin off tapi aset belum besar nanti cost-nya saja yang besar. Minimum aset setidaknya Rp 30 triliun," ungkap Pandji.
Selain itu, hal yang harus terus dijaga adalah infrastruktur dan tingkat layanan atau service level of excellence (SLE). Pandji menyatakan, kedua aspek tersebut harus dijaga oleh keseluruhan entitas CIMB Niaga.
"Sekarang CIMB Niaga di BUKU IV, jangan sampai saat spin off jadi di BUKU I atau II. Ini harus kita benahi saat spin off. Di samping infrastruktur harus dijaga, mengenai masalah TI, kebijakan, risiko," jelas Pandji.
Ia menyatakan, regulator sendiri menargetkan paling lambat unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki perbankan konvensional harus melakukan spin off sebelum tahun 2023.