Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Fasilitasi Pembentukan "Technopark" di 5 Kota Besar

Kompas.com - 15/03/2017, 05:11 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementeriran Perindustrian (Kemenperin), Achmad Rodjih Almanshoer mengatakan, dalam mendorong sektor industri kreatif berbasis telekomunikasi dan informasi, Kemenperin telah memfasilitasi pembentukan Technopark (pusat riset) di lima kota besar di Indonesia.

Rodjih menjelaskan, pembangunan tersebut mulai dari kota Bandung (Bandung Techno Park), Denpasar (TohpaTI Center), Semarang (Incubator Business Center Semarang/IKITAS), Makassar (Makassar Techno Park – Rumah Software Indonesia, hingga Batam (Pusat Desain Ponsel).

“Kelima Technopark ini merupakan bagian dari total 23 Technopark yang menjadi program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ungkap Rodjih di Kemenperin, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Menurutnya, masing-masing Technopark memiliki program unggulan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, seperti Bandung Techno Park dan Makassar Techno Park fokus pada pengembangan aplikasi, Pusat Desain Ponsel Batam pada pengujian dan desain ponsel serta animasi.

Selain itu, TohpaTI Center pengembangan bidang animasi, IKITAS dalam bidang pengembangan aplikasi dan animasi.

“Dengan bantuan Technopark, pebisnis startup akan diinkubasi, diedukasi, serta difasilitasi untuk mengembangkan usahanya sehingga nantinya menjadi mandiri dan bisa bersaing dengan industri lain yang sudah mapan,” tutur Rodjih.

Dia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin luas diyakini akan menciptakan berbagai peluang bisnis baru yang berkaitan dengan perkembangan teknologinya, seperti penyediaan sarana dan prasarana berupa hardware dan software.

"Hal ini terlihat dari sebagian besar penduduk Indonesia memiliki lebih dari satu perangkat digital seperti ponsel, laptop, dan komputer yang merupakan pasar industri software dan konten," ujarnya.

Menurut Rodjih, berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, industri elektronika dan telematika merupakan sektor andalan yang perlu ditumbuh kembangkan, termasuk di dalamnya adalah industri perangkat lunak, konten, dan permainan.

Sejauh ini, berdasarkan data asosiasi di Indonesia, telah ada sekitar 93 perusahaan industri software, 23 perusahaan industri permainan, dan 11 perusahaan industri animasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com