Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Kamboja Segera Teken "Tax Treaty"

Kompas.com - 15/03/2017, 08:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperluas kerja sama Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan negara ASEAN lainnya. Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka mengimplementasikan isu prioritas Indonesia sebagai Chairman ASEAN Forum on Taxation (AFT).

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Goro Ekanto mengatakan, perluasan perjanjian yang dikenal dengan tax treaty tersebut akan dilakukan dengan Kamboja.

Menurutnya, dua poin utama yang akan disepakati dalam perjanjian tersebut. Pertama, perjanjian mengenai transaksi internasional, terutama ihwal kegiatan investasi untuk menghindari pajak berganda. Goro bilang, banyak investasi asal Indonesia yang masuk ke Kamboja, walaupun investasi asal Kamboja di Indonesia lebih sedikit.

Kedua, menerapkan pertukaran informasi perpajakan (exchange of information atau EoI) yang mengacu pada model baru pertukaran informasi, yaitu yang berlandaskan rencana aksi anti Base Erosion Profit Shifting (BEPS). Sayangnya, Goro belum menjelaskan lebih lanjut mekanisme model baru yang dimaksud.

Ia melanjutkan, selama ini Kamboja memiliki sistem perpajakan yang sama dengan Indonesia, yaitu adanya aturan kerahasiaan bank yang sempat menjadi penghalang rencana pertukaran informasi tersebut.

Bahkan lanjut Goro, batasan tersebut dilakukan oleh Undang-Undang Perpajakan Kamboja. "Tahun pertama enggak mau dan sekarang mereka bisa," kata Goro saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (14/3/2017).

Sebab lanjut Goro, Kamboja saat ini telah memiliki regulasi yang mirip dengan rencana peraturan pengganti undang-undang (Perpu) pertukaran informasi perpajakan otomatis (Automatic Exchange of Information atau AEoI) yang tengah dirancang pemerintah Indonesia.

Kesepakatan tersebut juga merupakan hasil pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan Kamboja pada pekan lalu. Setelah sebelumnya dilakukan pertemuan tetapi belum belum menemukan titik kesepakatan.

Bahkan rencananya, perjanjian itu akan ditandatangani dalam pertemuan Para Menteri Keuangan ASEAN (AFMM) tahun ini. "Kalau tidak salah akhir Maret di Filipina," tambahnya.

Hingga saat ini, Indonesia telah menandatangani P3B dengan enam dari sembilan negara lainnya. Selain Kamboja, Indonesia belum sama sekali memiliki tax treaty dengan Laos dan Myanmar. Salah satu alasannya lantaran negara-negara tersebut masih tertutup. (Adinda Ade Mustami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com