Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pesiar Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Bertolak ke Filipina, Pemerintah ke Mana Saja?

Kompas.com - 15/03/2017, 11:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masuknya kapal pesiar MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4.200 GT pada 3 Maret 2017 lalu membuat beberapa terumbu karang yang ada di Raja Ampat di Papua rusak berat.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data yang diterima Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas areal terumbu karang yang rusak mencapai 1.600 meter persegi.

Dengan adanya peristiwa tersebut, tim yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, hingga pemda mulai merapatkan barisan.

Namun, jika melihat awal kejadian hingga saat ini, sudah hampir dua pekan tim tersebut belum juga menentukan nilai kerugian yang harus ditanggung kapal Inggris berbendera Bahama tersebut. 

Bahkan, kapal pesiar MV Caledonian Sky saat ini sudah meninggalkan Tanah Air dan berlayar di perairan Filipina.

"Tim sedang menghitung secara detail nilai kerugian rusaknya terumbu karang, ini multiplier effect-nya banyak, tidak bisa instan. Ini ada proses dan tahapan penghitungannya," ujar Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, di Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Menurut Brahmantya, tim yang menangani hal ini akan melakukan pertemuan atau rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada pukul 15.30 WIB untuk menentukan skema penegakan hukumnya.

"Sore (Rabu, 15 Maret) kami rapat untuk menentukan penegakan hukumnya, di Menko Maritim," tutur Brahmantya.

(Baca: Ini Kata Menteri Susi soal Rusaknya Terumbu Karang di Raja Ampat)

Kompas TV Terumbu Karang Raja Ampat Rusak Akibat Kapal Kandas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com