Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacu Kredit, BI Harap Konsolidasi Perbankan Segera Rampung

Kompas.com - 16/03/2017, 21:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit masih terbatas. Hal ini lantaran terus berlanjutnya konsolidasi yang dilakukan korporasi dan masih terbatasnya permintaan kredit.

Data bank sentral menunjukkan pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial telah dapat menurunkan suku bunga deposito sebesar 128 basis poin secara tahunan (year on year/ yoy).

Adapun suku bunga kredit turun sebesar 80 basis poin (yoy). Pertumbuhan kredit per Januari 2017 tercatat sebesar 8,3 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 7,9 persen.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo menuturkan, masih terbatasnya pertumbuhan kredit karena terus berlanjutnya konsolidasi yang dilakukan korporasi dan perbankan.

Selain itu, permintaan kredit pun masih terbatas. Konsolidasi tersebut menyebabkan perbankan enggan mengucurkan kredit.

Penurunan suku bunga kredit terhambat menurun karena masih menanggung biaya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan pencadangan.

"Harapannya konsolidasi baik di korporasi dan perbankan dapat dipercepat," kata Dody di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Namun demikian, Dody menyatakan pihaknya belum bisa mengetahui kapan konsolidasi perbankan ini akan berakhir.

"Saya tidak punya data kuat kapan itu akan selesai, tapi kami dari transmisi moneter itu menyebabkan lambatnya lending rate turun. Harapan kita bersama otoritas terkait dapat melihat bagaimana melihat masalah dalam lambatnya lending rate ini," ungkap Dody.

Berdasarkan jenis kreditnya, suku bunga kredit modal kerja mengalami penurunan terbesar, yakni 112 basis poin (yoy), disusul suku bunga kredit investasi sebesar 95 basis poin (yoy) dan suku bunga kredit konsumsi yakni 30 basis poin (yoy).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com