Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kilang BBM di Batam, Tiga Pejabat Sinopec Kena "Red Notice" Interpol

Kompas.com - 18/03/2017, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pejabat Sinopec Group, perusahaan minyak asal China, mendapatkan "red notice" dari Interpol atas kasus mangkraknya investasi pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) di Batam, Kepualauan Riau (Kepri) dengan nilai investasi 850 juta dollar AS.

Seperti diketahui, Sinopec Group melalui anak usahanya Sinomart KTS Development Limited membentuk usaha patungan bernama PT West Point Terminal (WPT) untuk membangun kilang BBM di Batam.

Sinomart menguasai 95 persen saham WTP. Namun investasi tersebut mangkrak sejak 2012 dan tiga warga negara China sebagai pejabat dari Sinopec sudah hengkang dari Indonesia

Ketiga WNA tersebut sebelumnya telah ditetapkan Polda Kepri sebagai tersangka penggelapan dana perusahaan.

Mereka yakni Zhang Jun (Direktur Keuangan PT WPT), Feng Zhigang (Eks Direktur Utama PT WPT) dan Ye Zhijun (Komisaris Utama PT WPT) diduga telah menggelapkan dana PT WPT senilai 1,5 juta dollar AS.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, Interpol telah menerbitkan red notice terhadap tiga pejabat di PT West Point Terminal (WPT) tersebut.

"Kami telah menerima surat dari Interpol terkait status Red Notice tiga pejabat West Point Terminal. Saat ini status ketiga WNA tersebut adalah buron international,” ungkap Boy Rafli melalui keterangannya, Jumat (17/3/2014).

Dengan telah terbitnya Red Notice dari interpol yang berpusat di Lyon, Prancis ini, maka penanganan kasus ini diharapkan segara tuntas.

(Baca: Investasi Kilang BBM Sinopec Group di Batam Macet)

Pelanggaran Perjanjian

Selain kasus dugaan pidana yang melibatkan pejabat Sinomart, terhentinya proyek depo minyak di Batam ini juga disebabkan adanya pelanggaran perjanjian pemegang saham (shareholders agreement) oleh Sinomart.

Kuasa hukum PT MCT Defrzal Djamaris mengungkapkan, berdasarkan perjanjian pemegang saham, penunjukan kontraktor depo minyak di Batam harus melalui tender international dan hukum Indonesia. Namun, secara sepihak Sinomart berupaya menunjuk langsung anak usaha Sinopec Group sebagai general contractor.

Hal itu diketahui dari adanya dokumen keterbukaan informasi (disclosure information) yang disampaikan Sinopec Kantons Holding Limited, pemegang saham Sinomart, kepada Hongkong Stock Exchange pada 18 November 2013.

Dalam informasi yang disebut sebagai "Batam Construction Project Framework Master Agreement" itu, Sinomart berhak menunjuk langsung Sinopec Engineering Group (Sinopec Group) sebagai general contractor depo minyak di Batam senilai 738 juta dollar AS.

Nilai kontrak itu, jauh diatas budgetary prices yang pernah diajukan oleh 13 kontraktor internasional dari 6 negara yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Australia, Korea dan Belanda hanya 582 juta dollar AS.

“Selisih yang begitu besar sangat merugikan pemegang saham minoritas, karena biaya itu akan menjadi utang joint venture yang kemungkinan PT WPT tidak bisa bayar kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Defrizal melalui keterangannya. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com