Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 1 BUMN Belum Daftarkan Pegawai dan Keluarganya ke BPJS Kesehatan

Kompas.com - 22/03/2017, 13:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku kaget ketika mendapatkan laporan ada satu perusahaan BUMN yang belum sama sekali mendaftarkan pegawai dan keluarganya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Meski tidak menyebutkan nama BUMN tersebut, Rini meminta jajarannya untuk segera memerintahkan BUMN tersebut untuk segera mendaftarkan pegawai serta keluarganya ke BPJS Kesehatan.

"Masih banyak BUMN yang belum berpartisipasi di BPJS Kesehatan, bahkan ada 1 BUMN yang belum sama sekali mendaftarkan pegawai dan keluarganya di BPJS Kesehatan, saya mau tau ini siapa BUMN yang belum sama sekali, coba tolong dicari," ujar Rini saat menghadiri Gathering BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurut Rini, kepesertaan BPJS Kesehatan adalah suatu keharusan, apalagi bagi pegawai dan keluarga BUMN yang sudah seharusnya mengikuti program pemerintah yang telah memiliki payung hukum tersebut.

"Ini suatu program pemerintah yang harus didukung, selain sudah ada payung hukum dan undang-undangnya, maka kita harus taat hukum," jelas Rini.

Hingga saat ini, dari 118 BUMN yang ada, sekitar 50 BUMN dengan persentase 100 persen sudah mendaftarkan pegawai dan keluarganya, 48 BUMN dengan persentase 80 persen sudah mendaftarkan pegawainya, sementara sisanya kurang dari 50 persen yang mendaftarkan pegawai dan keluarganya ke BPJS Kesehatan.

Melihat hal tersebut, Rini berharap seluruh pegawai dan keluarga di lingkungan BUMN seluruhnya telah terdaftar BPJS Kesehatan hingga akhir 2017.

"Tidak ada lagi alasan untuk tidak ikut dalam kepesertaan program BPJS Kesehatan. Sudah tidak ada pilihan, keluarga kita (BUMN) harus menjadi anggota BPJS Kesehatan sebelum akhir 2017," pungkas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com