Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Holding Pertambangan, Kementerian BUMN Kumpulkan Direksi BUMN Tambang

Kompas.com - 22/03/2017, 16:50 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini mengumpulkan para direksi BUMN tambang guna membahas tindak lanjut Holding Pertambangan.

Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mengatakan, sosialisasi pembentukan holding BUMN pertambangan sudah dilakukan sejak tahun lalu, mulai dari jajaran komisaris, direksi, hingga serikat pekerja di BUMN pertambangan.

Menurut dia, pembentukan holding BUMN pertambangan tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan oleh DPR.

"Kita sudah siapkan detail. Mudah-mudahan proses (di DPR) berjalan dengan lancar," ujar Harry di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, pembentukan holding BUMN pertambangan juga membutuhkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN telah mempersiapkan data-data pendukung jika dalam waktu dekat dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.

"Kita sudah siapkan secara baik, konsolidasi adalah jalan keluar untuk lebih besar. Kita perlu mendapat kesepahaman dengan wakil rakyat," ucap Aloysius.

Direksi BUMN pertambangan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Tedy Badrujaman, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arvian Arifin, Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia & Umum PT Timah Tbk Emil Ermindra, dan Direktur Keuangan PT Indonesia Asahan Aluminium Oggy Achmad Kosasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com