Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Fasilitasi Pembiayaan Rumah bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 23/03/2017, 15:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam menyediakan layanan dan jasa perbankan bagi peserta.

Ini dilakukan dalam rangka memberikan manfaat layanan tambahan dan manfaat lainnya, yakni berupa fasilitas pembiayaan perumahan.

“Sebagai bentuk sinergi, dalam perjanjian kerja sama, kami akan memberikan fasilitas pinjaman uang muka, kredit pemilikan rumah, dan kredit renovasi rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Direktur Utama BTN Maryono dalam pernyataan resmi, Kamis (23/3/2017).

Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, ditetapkan bahwa pinjaman uang muka hanya diberikan bagi peserta yang berhak memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR) subsisi dengan tenor 15 tahun.

Selain itu, peserta juga belum memiliki rumah dan nilai pinjaman maksimal 1 persen. BTN juga akan mengucurkan KPR bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai kredit maksimal Rp 500 juta.

Tenor yang diberikan mencapai 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun. Sementara itu, pinjaman renovasi rumah diberikan dengan nilai maksimal Rp 50 juta dengan tenor 10 tahun.

Penetapan bunga pinjaman juga kompetitif, ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan jenis layanan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua.

Untuk ketiga fasilitas tersebut tingkat bunga yang ditetapkan adalah bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate) ditambah 3 persen.

“Bunganya sekitar 7,75 persen jika mengacu pada BI 7 days reverse repo rate bulan ini, angka tersebut lebih rendah dibandingkan bunga KPR Komersil yang ada di kisaran 9 persen,” ujar Maryono.

Persyaratan untuk meraih fasilitas pembiayaan tersebut, tercantum juga dalam Permenaker No 35 tahun 2016, diantaranya jangka waktu minimal kepesertaan yaitu 1 tahun, bentuk agunan atau jaminan, misalnya sertifikat Hak Milik/ Hak Guna Bangun untuk kredit renovasi.

“Persyaratan lainnya yaitu perusahaan harus tertib membayarkan iuran JHT karyawannya,” terang Maryono.

Dengan sinergi antara Bank BTN dan BPJS Ketenagakerjaan, Maryono optimistis BTN dalam jalurnya mencapai target penyaluran KPR.

BTN tahun ini memasang target pengucuran KPR Subsidi untuk 180.000- 200.000 unit rumah,dan KPR Non Subsidi sebanyak 80.000 unit rumah. Angka tersebut lebih tinggi dari pencapaian tahun lalu di kisaran 159.000 unit KPR Subsidi dan 49.965 unit KPR non Subsidi.

“Dengan berbagai produk KPR yang telah kami luncurkan target pertumbuhan kredit tahun ini sebesar 21 persen tercapai,” ungkap Maryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com