Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Cabut Persetujuan Impor 31 Perusahaan yang Tidak Taat Aturan

Kompas.com - 23/03/2017, 22:29 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut Persetujuan Impor (PI) 31 perusahaan importir produk hortikultura. Artinya, selama setahun para importir tersebut tidak bisa melakukan impor produk hortikultura, seperti buah dan sayur. 

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menerangkan, pencabutan PI tersebut karena 31 importir tidak memenuhi ketentuan Kemendag dalam melakukan impor produk hortikultura. Salah satunya, importir tidak memiliki gudang untuk menampung produk impor hortikultura. 

"Ada beberapa dari mereka menyampaikan tidak punya gudang tetapi kontrak gudang. Padahal aturan kita harus punya gudang. Kalau mereka tidak mempunyai gudang, maka bisa dihentikan izinnya," ujar Enggartiato di Kantor Kemendag Jakarta, Kamis (23/3/2017). 

Pencabutan PI, terang Enggartiasto, merupakan hasil dari investigasi Pengawasan dan Tertib Niaga Kemendag yang mana memeriksa 142 perusahaan dari 160 perusahaan pemegang PI pada semester I tahun 2017.

Menurut dia, 31 importir telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 71 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Enggartiasto menuturkan, tim tersebut juga menemukan 31 perusahaan tidak memiliki kendaraan untuk mengangkut produk hortikultura yang diimpor.

"Mereka nggak punya kendaraan, gimana mau ngirim produk. Lalu cold storage, kalau nggak ditaruh di tempat pendingin, itu nggak mungkin," katanya. 

"Kami akan tegas dalam mengawasi impor. Tak ada kompromi bagi importir yang tidak taat aturan," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com