Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Harus Ada Kesetaraan dalam Moda Transportasi

Kompas.com - 26/03/2017, 20:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan sosialisasi revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Sosialisasi ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organda, dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan Presiden Joko Widodo menyampaikan salam kepada para pelaku maupun pengemudi sarana transportasi, baik konvensional maupun "online."

Selain itu, Presiden juga mengapresiasi para pengemudi. "Anda-anda adalah para pejuang di lapangan yang memberi sarana bagi semua masyarakat menuju tempat kerja," kata Menhub Budi Karya di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (26/3/2017).

Menurut Menhub Budi Karya, Presiden ingin agar eksistensi moda transportasi konvensional tetap dijaga.

Akan tetapi, pada saat yang sama, Presiden juga sangat mengapresiasi moda transportasi online alias berbasis aplikasi.

Pasalnya, moda tansportasi online merupakan sebuah keniscayaan dan menghadirkan format baru dalam mendukung transportasi modern.

Oleh karena itu, imbuh Menhub Budi Karya, pemerintah memiliki tugas untuk memberikan payung hukum.

"Sebelum ini, kita hanya kenal yang namanya keselamatan dan level of service (tingkatan layanan). Sekarang karena ada kompetisi (persaingan), maka kita atur kesetaraan," jelas Menhub Budi Karya.

Pemerintah, dalam hal ini adalah Kemenhub, bertugas untuk mengatur dan mengawasi moda transportasi online. Akan tetapi, pada saat bersamaan juga tidak boleh menganaktirikan para pengemudi transportasi konvensional yang menggantungkan kehidupannya dari pekerjaannya itu.

"Ini adalah niat baik untuk mengatur. Ada proses survival dari Anda sekalian. Ke depan, semoga tidak ada lagi pertempuran (persaingan antara moda transportasi konvensional dan online)," terang Menhub Budi Karya.

(Baca: Ini Penjelasan 11 Poin Revisi PM 32/2016 tentang Taksi "Online")

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com