Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Luar Dugaan, Terjadi Deflasi 0,02 persen Pada Maret 2017

Kompas.com - 03/04/2017, 12:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, data indeks harga konsumen (IHK) mengalami deflasi pada Maret 2017 sebesar 0,02 persen. Periode yang sama tahun lalu, IHK justru mengalami inflasi sebesar 0,19 persen.

Menurut Kepala BPS Suharyanto hal ini di luar dugaan perkiraan sejumlah pihak termasuk para ekonom.

"Hasil penghitungan kami di 82 kota justru terjadi deflasi 0,02 persen," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Deflasi 0,02 pada Maret 2017 didorong oleh terjadinya deflasi pada kelompok bahan makanan dan transportasi. Masing-masing menyumbang deflasi 0,14 persen dan persen 0,03 persen.

Komoditas yang menyumbang deflasi diantaranya cabai merah, beras, cabai rawit, ikan segar, telur, dan bawang putih.

Sementara itu kelompok pengeluaran yang menyumbang inflasi terbesar pada Maret 2017 yakni kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,07 persen.

Kenaikkan tarif listrik untuk pelanggan 900 VA dan kenaikan harga BBM Pertamax menjadi penyumbang inflasi terbesar.

Namun, penurunan harga kelompok bahan makanan dan transportasi mampu meredam gejolak inflasi akibat melonjaknya harga tarif listrik dan BBM.

"Ini karena ada panen raya," kata Suharyanto.

Dengan deflasi 0,02 pada Maret 2017, total inflasi dari Maret tahun lalu menjadi 3,61 persen. Adakan inflasi tahun kalender dari Januari-Maret 2017 sebesar 1,19 persen.

(Baca: Indeks Harga Konsumen Deflasi 0,02 Persen, Angin Segar ke Pergerakan IHSG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com