Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mochtar Riady: Ini 4 Syarat Penting Pengembangan e-Commerce

Kompas.com - 03/04/2017, 16:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mochtar Riady dikenal sebagai salah satu konglomerat dan pebisnis legendaris Indonesia. Saat ini, pendiri Lippo Group tersebut sudah berusia 88 tahun, namun usia yang sudah tak muda lagi tidak menghalangi Mochtar untuk memperhatikan fenomena baru di dunia bisnis.

Salah satu hal yang disoroti Mochtar terkait perubahan besar dalam dunia bisnis adalah muncul, tumbuh, dan berkembangnya e-commerce.

Mochtar menuturkan, pada beberapa dekade sebelumnya, tidak pernah terbayangkan adanya e-commerce di Indonesia. Menurut Mochtar, e-commerce memungkinkan pembeli dan penjual saling berhubungan secara langsung tanpa ada perantara.

Dengan demikian, pada akhirnya tidak ada kesenjangan harga yang terlalu signifikan baik pada tingkat pembeli ataupun penjual.

Untuk mengembangkan dan memanfaatkan e-commerce di Indonesia, ada beberapa syarat yang dipandang Mochtar perlu dipenuhi. Mochtar menyebut, ada empat syarat utama terkait e-commerce.

"Pertama, sistem telekomunikasi harus memadai. Menara BTS harus tersebar di mana-mana," ujar Mochtar pada acara Indonesia Change Management Forum (ICMF) di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Kedua,  sistem pembayaran elektronik pun harus berjalan dengan baik. Ketiga, adalah harus adanya penengah yang menjadi penjamin pembayaran.

Syarat lain yang tak kalah penting adalah logistik. Mochtar menyatakan, apabila logistik tidak memadai, maka e-commerce tidak akan berhasil.

"Gudang logistik Alibaba begitu besar dan modern. Semua barang digerakkan otomatis," jelas Mochtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com