Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut BI, Indonesia Tak Pantas Dianggap Curang oleh AS

Kompas.com - 06/04/2017, 10:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Presiden AS Donald Trump menerbitkan executive order alias surat perintah eksekutif untuk menginvestigasi negara-negara yang dianggap curang dalam perdagangan dengan AS.

Investigasi juga dilakukan terhadap negara-negara yang memiliki defisit neraca perdagangan dengan AS, salah satunya Indonesia.

"Kami yakin Indonesia tidak harus ada di daftar itu," jelas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

(Baca: Trump Investigasi Negara Mitra Dagang AS, Begini Sikap Pemerintah)

 

Mirza menjelaskan, ada tiga kriteria yang mendukung pernyataannya bahwa Indonesia tidak seharusnya ada di dalam daftar negara yang masuk di dalam executive order Trump.

Pertama, Indonesia tidak masuk dalam ketentuan negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS. 

Menurut Mirza, perdagangan Indonesia dengan AS mengalami surplus sebesar 13 miliar dollar AS. Sehingga, Indonesia tidak masuk dalam kriteria tersebut.

Kedua, ketentuan dalam executive order AS adalah menginvestigasi negara yang memiliki surplus transaksi berjalan.

Sementara itu, Indonesia mengalami defisit transaksi berjalan yakni sekitar 2 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2016 lalu.

Adapun kriteria ketiga adalah investigasi atas negara yang melakukan intervensi valas di pasar. Artinya, kata Mirza, negara itu sengaja melemahkan mata uangnya agar ekspor lebih murah.

"Dalam kasus Indonesia, BI menjaga stabilitas. Selama volatilitas (nilai tukar) tinggi, kami melalukan intervensi, tapi sebagian besar bukan untuk melemahkan tapi melindungi rupiah agar tidak melemah lebih jauh," ungkap Mirza.

(Baca: Bank Indonesia Yakin RI Lolos dari "Investigasi" Trump)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com