Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertolak ke Jepang, Ini Misi yang Dibawa Menteri Susi Pudjiastuti

Kompas.com - 06/04/2017, 22:03 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pada hari ini, Kamis (6/4/2017) bertolak ke Jepang hingga tiga hari ke depan. Dalam lawatannya tersebut, Susi membawa sejumlah misi.

Salah satunya, dia berencana bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Kadin Jepang untuk menawarkan beberapa proyek kerjasama terkait dengan investasi di sektor kelautan Tanah Air.

"Saya akan berangkat ke Jepang bertemu Menteri Luar Negeri, bertemu dengan Kadin Jepang untuk berinvestasi membangun pengolahan-pengolahan di Indonesia, timur terutama dan barat juga," kata Susi di rumah dinasnya kawasan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Susi mengatakan, dalam lawatannya tersebut, dirinya akan didampingi oleh mantan Menteri Perdagangan yakni Rachmat Gobel yang merupakan duta khusus Jepang untuk Indonesia.

"Saya membawa Rachmat Gobel sebagai duta khusus Jepang untuk Indonesia, Jepang sudah setuju akan membangun pusat integrated, pelelangan, pendidikan baik di Sabang, Natuna, Morotai juga ada 3 tempat lagi yang lainnya yang akan kita tawarkan," terang Susi.

Selain itu, Susi juga meminta pihak Jepang untuk kembali memaksimalkan penggunaan radar yang berfungsi sebagai pemberi tanda adanya kegiatan yang dirasa menyimpang di perairan Indonesia.

"Kami juga akan meminta kembali bantuan radar yang sudah diberikan oleh mereka yang sudah beberapa tahun lalu sudah terpasang di Wakatobi. Pada radar ini ada kamera long range, bisa melihat dari gedung kita," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com