Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Direksi dan Komisaris Emiten Besar Naik

Kompas.com - 09/04/2017, 07:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran komisaris dan direksi emiten kakap turut menikmati manisnya pertumbuhan kinerja bisnis tahun lalu. Kompensasi yang diterima manajemen kunci terus membesar.

Tahun lalu, pertumbuhan gaji tertinggi ditorehkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sepanjang 2016, total kompensasi yang diterima jajaran direksi dan komisaris TLKM mencapai Rp 427 miliar. Jumlah ini tumbuh 154 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 168 miliar.

Jika dibagi rata, direksi dan komisaris TLKM mendapat gaji dan imbalan kerja senilai Rp 2,85 miliar per tahun. "Soal remunerasi ini, sudah disetujui para pemegang saham," kata Arief Prabowo, Vice President Corporate Communications Telkom kepada Kontan, Jumat (7/4/2017).

Kompensasi yang diterima ini sudah termasuk gaji bulanan, ditambah tantiem atau bonus kinerja, tunjangan lain dan imbalan pasca kerja selama satu tahun.

Selain Telkom, pengurus PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) juga menikmati kenaikan gaji dan bonus cukup besar. Pertumbuhannya mencapai 28 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp 892,124 miliar.

Tapi, kondisi berbeda terjadi di sektor perbankan. Dari empat bank jumbo, cuma manajemen BBRI dan BMRI yang mendapat kenaikan kompensasi. Kompensasi direksi BMRI naik 11 persen jadi Rp 402,92 miliar dan gaji petinggi BBRI naik 3 persen jadi Rp 305,23 miliar.

Untuk gaji bos BBCA susut 1 persen menjadi Rp 414,59 miliar. Bahkan penghasilan petinggi BBNI merosot 15 persen menjadi Rp 121,99 miliar.

Kompensasi yang diterima sangat bergantung kinerja. Dalam kompensasi itu, ada tantiem yang dipengaruhi perolehan laba. "Ketika laba naik, tantiemyang diterima juga naik," ujar analis Koneksi Kapital, Alfred Nainggolan.

Sebaliknya, ketika laba turun, maka tantiem ikut susut. Tapi ini hanya salah satu basis perhitungan. Masih ada perhitungan lain, seperti pemberian kompensasi berdasarkan kapitalisasi pasar.

"Kompensasi yang diterima sejauh ini sesuai dengan tanggung jawab dan sebanding dengan kinerja yang dihasilkan," jelas Alfred.

Tapi, ia memberikan satu catatan bagi BMRI. Jika gaji naik karena kenaikan rutin tahunan, itu wajar. Tapi, jika porsi tantiem yang diterima membesar, hal ini kurang pas dengan kinerja BMRI.

Tahun lalu, tantiem yang diterima direksi BMRI Rp 242,81 miliar, naik 17 persen jika dibanding periode sama tahun sebelumnya. Padahal, laba tahun berjalan BMRI di 2016 Rp 14,65 triliun, turun 31 persen dibanding 2015.

"Seharusnya, ada punishment atau pemberian kompensasi yang berbanding lurus dengan kinerjanya," ungkap Alfred.

Bima Setiaji, analis NH Korindo Securities Indonesia, sependapat. Basis perhitungan kompensasi memang banyak, tapi juga harus dilihat apakah kenaikannya setara dengan pertumbuhan laba. "Jangan kompensasi naik 10 persen tapi laba malah minus," cetus Bima. (Dityasa H Forddanta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com