JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah keberatan dengan keputusan Parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi sawit dan pelarangan biodiesel berbasis kelapa sawit.
Bahkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai tudingan Parlemen Uni Eropa kepada produk sawit Indonesia tidak memiliki dasar yang kuat terutama terkait pelanggaran HAM.
"Human rights yang mana yang melanggar? ISPO sudah kita lakukan, jadi terlalu mengada-ada kalau hal ini disampaikan oleh Parlemen Eropa," ujarnya di Jakarta, Senin (10/4/2017).
ISPO merupakan standar yang dibuat agar pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia lebih berkelanjutan, termasuk pemenuhan hak-hak buruh di perkebunan kelapa sawit.
Perusahan-perusahaan kelapa sawit yang sudah memenuhi standar akan diberikan sertifikat ISPO. Dengan begitu pemerintah menjamin produk sawit dari perusahaan tersebut adalah hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Selain itu, Mendag juga mempertanyakan alasan Parlemen Uni Eropa yang menyebut perkebunan kelapa sawit Indonesia telah menyebabkan deforestasi atau penghilangan hutan.
Sebab tutur dia, produk minyak nabati yang dikembangkan di Eropa juga sama hasil dari deforestasi. "Kami sangat berkeberatan karena apa yang disampaikan tidak ada dasarnya dan patut diduga atau ditengarai bahwa ini ada kepentingan bisnis," kata Mendag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.