Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Kinerja Waskita Karya, Mantan Kapolri Digaji Rp 62,55 Juta Per Bulan

Kompas.com - 12/04/2017, 07:11 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti pada 25 November 2016 lalu resmi diangkat sebagai Komisaris Utama di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pria kelahiran Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur 24 Juli 1958 ini diangkat para pemegang saham mayoritas melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai Komisaris Utama di BUMN konstruksi, tugas Badrodin meliputi pengawasan dan memberi masukan atas implementasi strategi bisnis. Kemudian mendorong penguatan manajemen risiko dan pengendalian internal untuk memastikan produktivitas Perseroan agar berjalan dengan baik.

Dengan tugas baru yang diembannya itu, ayah dari dua orang putra ini mendapatkan gaji sebesar Rp 62,55 juta per bulan dari Waskita Karya.

Namun, Badrodin Haiti tidak mendapatkan tunjangan berupa THR, komunikasi, santunan purna jabatan, pakaian dan transportasi. Tetapi, Badrodin mendapatkan fasilitas kesehatan sebesar Rp 62,55 juta per tahun.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Waskita Karya, Badrodin Haiti adalah Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kapolri dengan periode masa jabat 2015 hingga 2016 dan pernah menduduki jabatan penting antara lain, Kapolda Jawa Timur periode 2010 hingga 2011, Kapolda Sumatera Utara periode 2009 hingga 2010, Kapolda Sulawesi Tengah periode 2006 hingga 2008, Kapolda Banten periode 2004 hingga 2005.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada saat berkunjung ke Cirebon beberapa waktu lalu mengatakan, mengingat proyek-proyek yang tengah dikerjakan Waskita Karya berkaitan dengan pembebasan lahan, maka dibutuhkan sosok yang mampu mengawal proyek-proyek tersebut agar berjalan dengan mulus.

"Saya sebagai pemegang saham ya, Waskita Karya itu banyak sekali membangun jalan tol. Waskita juga saya dorong untuk membangun transmisi PLN, yang mereka sekarang lagi membangun 500 km di Sumatera. Sebentar lagi tambah 285 km lagi. Nah ini tidak terlepas urusannya secara hukum banyak pembebasan lahan," kata Rini kepada wartawan beberapa waktu lalu di Cirebon.

Rini berharap, dengan jabatan Badrodin Haiti di Waskita Karya sebagai Komisaris Utama, mampu membantu mengawal proses pembebasan lahan dan yang berkaitan dengan hukum.

"Kami melihat Pak Badrodin sebagai mantan Kapolri bisa membantu kami juga di lapangan. Itu yang kita harapkan. Penegakan hukum," tutur Rini.

Meski pengangkatannya berdasarkan usulan Rini secara langsung kepada para pemegang saham, mantan Kapolri ini diminta untuk tidak secara langsung berkecimpung di operasional perusahaan. Badrodin diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas.

"Permintaan saya. Terus terang sebenarnya sudah mencari sejak lama calonnya. Yang pasti harus menerapkan fungsinya sebagai pengawas, jangan berkecimpung ke operasional perusahaan," pungkas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com