Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Pendanaan, PT KAI "Rayu" Calon Investor dengan Naik Kereta Wisata

Kompas.com - 13/04/2017, 15:07 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan-perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketika akan mencari pendanaan dari pasar modal, umumnya perusahaan tersebut terlebih dahulu melakukan public expose atau mini expose di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta.

Namun, lain halnya dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Perusahaan pelat merah sektor jasa transportasi ini berencana menggelar mini expose obligasi atau surat utang senilai Rp 2 triliun di kereta wisatanya.

"Ya benar, akan melakukan mini expose di kereta wisata," kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2017).

Namun demikian, ketika ditanya waktu pelaksanaannya, dirinya masih belum mengetahui pasti terkait waktu pelaksanaannya. Karena pihaknya masih perlu melakukan beberapa persiapan khusus.

"Mini expose di kereta wisata, tetapi waktunya kapan belum tahu," ucapnya.

Edi hanya mengatakan, dana sebesar Rp 2 triliun yang nanti didapatnya melalui penerbitan obligasi atau surat utang di pasar modal. Salah satunya akan digunakan untuk peremajaan kereta api.

"Kita butuh pendanaan salah satunya untuk meremajakan kereta api yang 51 persen usianya hampir 30 sampai 50 tahun meski pun masih aman dipakai, tapi sudah seharusnya masyarakat menikmati kereta baru," ucap Edi.

Selain untuk peremajaan kereta api, rencananya dana ini juga akan dipakai perseroan untuk menyelesaikan pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Rinciannya sebesar 45 persen akan dipakai untuk pembangunan Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta, sementara 55 persen sisanya akan digunakan untuk investasi rutin.

Guna memuluskan rencana penerbitan obligasi ini, perseroan telah menunjuk PT Bahana Securities, PT BNI Securities, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT BCA Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.

Obligasi ini nantinya akan dikeluarkan dalam dua seri yaitu seri A dengan tenor atau jangka waktu 5 tahun dan seri B dengan jangka waktu 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com