Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cantrang, Susi Minta Pengusaha Besar Stop Adu Domba

Kompas.com - 28/04/2017, 16:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para pengusaha besar untuk berhenti mengadu domba dan melobi pemerintah soal kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.

“Pada para pengusaha besar tolong stop untuk mengadu domba, lobi kanan kiri," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Ia menilai, ramainya isu cantrang beberapa hari terakhir ini disebabkan adu domba dan lobi-lobi yang dilakukan pengusaha perikanan besar.

Hal itu dinilai demi keuntungan pribadi para pengusaha itu sendiri. Padahal kata Susi, kebijakan pelarangan cantrang bertujuan untuk mengembalikan laut sebagai masa depan bangsa.

Ketersediaan sumberdaya perikanan harus dijaga dengan berhenti menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan salah satunya cantrang.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan, cantrang umumnya digunakan oleh kapal-kapal besar di atas 30 gross ton.

Bahkan, sebagian kapal cantrang melakukan manipulasi ukuran kapal penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI) atau mark down besar-besaran.

“Banyak kita temui, kapal cantrang katanya 20 GT, pas diukur ternyata 80 GT. Dibuat di bawah 30 GT untuk menghindari pajak,” ungkap Sjarief.

Pada 2015 tercatat ada sebanyak 5.781 unit cantrang di seluruh Indonesia. Pemerintah lantas memberikan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan sebanyak 1.529 unit.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan pembagian alat tangkap pengganti cantrang akan terus dilakukannya pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com