Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Sebelum Anda Melunasi Utang Kartu Kredit dengan KTA

Kompas.com - 29/04/2017, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemahaman tentang pemanfaatan kartu kredit yang tepat menjadi kunci agar manfaat kartu kredit bisa optimal. Bila pemahaman tentang cara terbaik menggunakan kartu kredit kurang, kartu kredit bisa menjadi sumber masalah keuangan yang pelik. 

Kebiasaan membayar tagihan kartu kredit dalam jumlah minimal, misalnya, bisa menjebak seseorang dalam lingkaran utang yang mahal. Apalagi sampai telat membayar tagihan dan menggunakan kartu kredit hingga melampaui limit.

Tidak sedikit orang yang terjebak masalah utang kartu kredit yang makin menumpuk. Bila sudah demikian, penyelesaian masalah utang harus segera ditentukan agar utang kartu kredit tidak semakin menumpuk. Sebab lain, bunga kartu kredit terus berjalan sepanjang tagihan belum dibayarkan dengan tingkat bunga yang sangat mahal (bunga berbunga).

Bila Anda saat ini terbelit masalah utang kartu kredit dan ingin melunasinya dengan kredit tanpa agunan, lebih baik memperhatikan dulu hal-hal berikut ini:

1. Status utang kartu kredit

Anda baru dapat memanfaatkan KTA untuk menyelesaikan utang kartu kredit selama status utang kartu kredit belum macet. Macet berarti telah terjadi tunggakan pembayaran pokok dana atau bunga di atas 180 hari atau di atas 6 bulan.

Bila status utang kartu kredit Anda sudah macet, akan sulit bagi Anda untuk mengajukan pinjaman lagi ke bank termasuk kredit tanpa agunan.

2. Pilih KTA dengan harga termurah

Bila KTA menjadi pilihan Anda untuk membayar utang kartu kredit, maka pastikan Anda mencari dan mendapatkan KTA dengan harga termurah, terutama dari sisi bunga dan biaya lain-lain. Anda bisa memanfaatkan website perbandingan produk keuangan untuk mendapatkan produk KTA terbaik dengan bunga rendah.

Bila ternyata Anda sulit mendapatkan KTA dengan harga murah, lebih baik menimbang ulang memakai KTA supaya tidak melahirkan masalah baru.

3. Sesuaikan dengan kemampuan kantong

Hal prinsip yang harus Anda terapkan saat memilih KTA untuk melunasi seluruh utang kartu kredit adalah, pastikan Anda mengambil cicilan sesuai kemampuan anggaran. Beban cicilan yang wajar adalah maksimal 35 persen hingga 40 persen dari total penghasilan rutin Anda. Anda juga harus berupaya menghemat biaya hidup sehari-hari supaya langkah refinancing ini tidak semakin mempurukkan kondisi kantong.

4. Buatlah simulasi hitungan sederhana

Sebelum mengajukan KTA, buatlah hitungan sederhana dengan skenario pembayaran utang kartu kredit memakai KTA. Misalnya, utang kartu kredit yang ingin Anda lunasi mencapai Rp 20 juta, dari dua kartu kredit. Tagihan kartu kredit A mencapai Rp 15 juta dan kartu kredit B mencapai Rp 5 juta.

Anda bisa mengambil KTA senilai Rp 20 juta dengan asumsi bunga 9% per tahun selama 12 bulan. Gunakan dana Rp 20 juta tersebut untuk menutup seluruh utang kartu kredit Anda. Selanjutnya, Anda tinggal fokus membayar utang KTA sebesar Rp 1,81 juta per bulan selama 12 bulan. Pastikan Anda tidak telat membayar tagihan karena denda keterlambatan pembayaran cicilan KTA terbilang mahal.

5. Puasa kartu kredit

Nah, sementara Anda telah menyelesaikan utang kartu kredit dan fokus menyicil KTA, pastikan Anda berpuasa dulu tidak memakai kartu kredit. Setidaknya sampai utang KTA Anda lunas. Pertimbangkan lagi memakai kartu kredit bila Anda sudah memiliki strategi terbaik memanfaatkan alat transaksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com