Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat KPR dengan DP 1 Persen

Kompas.com - 14/05/2017, 19:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan, pihaknya telah mulai menjalankan program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk dengan Down Payment (DP) 1 persen bagi peserta aktif hingga nilai kredit maksimal Rp 500 juta.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengatakan, saat ini program kepemilikan rumah tersebut sudah dapat diakses oleh masyarakat.

"Masyarakat sudah bisa akses (program KPR)," ungkapnya di Jakarta, Minggu (14/5/2017). Dia menjelaskan, pada pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengeluarkan rekomendasi bagi peserta aktif kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk selaku penyalur kredit, dan peserta dapat langsung datang untuk pengajuan kredit rumah kepada Bank BTN.

Menurut Krishna, dalam pengajuan program KPR, peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup membawa kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor cabang Bank BTN yang ada di kabupaten atau kota.

Program pembiayaan perumahan diberikan kepada pekerja formal maupun nonformal yang dibagi dalam dua kategori yakni penghasilan rendah atau yang dikenal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Non MBR.

Untuk kategori MBR, fasilitas KPR maksimal 99 persen dari harga rumah, sedangkan untuk kategori non-MBR sebesar maksimal 95 persen dari harga rumah yang maksimal Rp 500 juta.

Adapun persyaratan bagi perserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan fasilitas KPR DP 1 persen di antaranya telah terdaftar aktif minimal selama satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja, belum memiliki rumah sendiri, dan peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com