Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Nakal, Wajib Pajak Peserta "Tax Amnesty" Tetap Diperiksa

Kompas.com - 16/05/2017, 17:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan, pemeriksan pajak tetap akan dilakukan kepada wajib pajak yang sudah ikut program tax amnesty. Meski begitu, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyampaikan, pemeriksaan tidak serta merta dilakukan secara membabi buta.

"Bagi wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty, pemeriksaan hanya akan dilakukan terhadap wajib pajak yang terindikasi nakal atau tidak patuh," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Selain itu pemeriksaan pajak itu juga juga hanya dilakukan kepada wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty namun tidak memiliki komitmen untuk menjadi lebih patuh setelah program itu berakhir.

Meski begitu Hestu mengatakan, pemeriksan tetap memprioritaskan wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty. Penegakan hukum pun akan dilakukan berdasarkan data valid yang dimiliki Ditjen Pajak.

"Kami memiliki data atau informasi yang valid tentang harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan," kata Hestu.

Sebelumnya, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan rencana Ditjen Pajak memeriksa wajib pajak yang sudah ikut program tax amnesty.

"Pemeriksaan sebaiknya dilakukan kepada wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty," ujar Ketua Kadin Rosan Roeslani kepada Kompas.com. 

Kebingungan yang meliputi pengusaha lantaran pemerintah sudah memberikan janji tidak akan lagi mengejar wajib pajak bila ikut program tax amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com