Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Kompas.com - 19/05/2017, 23:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Kementerian Agama mencabut izin travel yang terbukti menelantarkan calon jemaah mereka. Hal ini agar memberi efek jera dan penelantaran calon jemaah tak terus berulang.

"YLKI dan jemaah umrah mendesak agar Kemenag bertindak tegas pada travel umrah yang terbukti menelantarkan jamaahnya dengan mencabut izin operasionalnya atau menghentikan praktek promosi yang tidak masuk akal dan menyesatkan konsumen sebagai jemaah umrah," kata Tulus, pada konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Saat ini, kata dia, banyak travel yang berlomba-lomba memberi promosi umrah murah. Namun pada akhirnya berimplikasi pada wanprestasi. Kasus penelantaran jemaah oleh travel ini akibat lemahnya pengawasan oleh Kementerian Agama.

Dia mengatakan, Kemenag sebagai regulator tak berdaya ketika puluhan ribu calon jemaah tak dapat diberangkatkan umrah. Selain itu, kata dia, pengaduan yang datang ke Kemenang mengenai hal ini juga kerap ditolak.

"Kementerian hanya pintar keluarkan izin travel umrah, tapi tidak bertanggung jawab atau gagal total dalam pengawasan dan pembinaan," kata Tulus.

Dia menengarai pembiaran ini akibat adanya oknum Kemenag yang memiliki saham di travel terkait. Selain itu diduga banyak pejabat dan pegawai Kemenag yang mendapat gratifikasi berupa perjalanan umrah gratis.

YLKI akan memberi pendampingan konsumen ke advokasi pidana, dengan melaporkan travel bandel ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, kasus penelantaran umrah sudah masuk ke dalam ranah pidana dan menjurus penipuan.

"Tanpa laporan masyarakat, seharusnya polisi secara pro aktif mengusut praktek travel umrah nakal secara serius, guna menghindari korban yang makin masif. Polisi jangan biarkan ini, sehingga bos-bos travel itu bisa diusut proses pidana," kata Tulus.

Pada tahun 2017 ini, YLKI sudah menerima 6-7 aduan mengenai travel yang menelantarkan calon jemaah umrah. Mereka mengaku sudah membayar sejumlah uang, namun belun mendapat kepastian mengenai jadwal keberangkatan umrah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com