Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hipmi: Tindak Tegas Pelaku, walau Bom Tak Lagi Pengaruhi Perekonomian

Kompas.com - 26/05/2017, 13:10 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) meminta aparat keamanan menindak tegas otak dibalik bom Kampung Melayu tadi malam.

Meski, ledakan bom tidak lagi mempengaruhi aktifitas perekonomian, tindakan tersebut melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

“Kita minta Kepolisian menindaktegas aksi teror semacam ini. Sebab nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan tidak merestui seseorang membunuh dirinya sendiri atau manusia lain,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta hari ini.

Bahlil mengatakan aksi-aksi teror sejenis semakin kehilangan relevansinya bagi stabilitas perekonomian dan kegiatan bisnis. Sebab aktifitas tersebut sudah sering terjadi juga dinegara-negara paling aman sekalipun seperti di eropa dan negara barat lainnya.

Sebab itu, pelaku usaha tidak perlu panik dan tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa. “Relevansi teror-teror semacam ini makin hilang. Terbukti masyarakat tidak panik. Aktifitas perekonomian tidak terganggu,” pungkas Bahlil.

Meski demikian, Bahlil meminta pemerintah menuntaskan masalah teror di Ibu Kota hingga ke akarnya. Teror sejenis sebaiknya tidak perlu terjadi lagi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hipmi mengutuk keras aksi bom diri tersebut. Sebab aksi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan yang dianut bangsa ini.

“Tidak satupun agama resmi di negara ini yang merestui melukai atau membunuh diri sendiri dan orang lain. Sebab itu kita mengutuk keras,” pungkas Bahlil.

Bahlil menghimbau agar semua pihak untuk bergotong-royong membantu pemerintah dalam memperkuat dan mendorong pemerataan perekonomian nasional.

Dikatakannya, status investment grade  yang baru dicapai bangsa ini jangan sampai tercoreng oleh aksi-aksi tidak terpuji oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Status ini harus jadi momentum perbaikan dan pemerataan perekonomian kita,” ujar dia.

Sebelumnya, Hipmi menyatakan mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga tercapai peringkat investasi (investment grade) di Tanah Air. Meski demikian, Hipmi juga mengingatkan status tersebut mesti diikuti oleh perbaikan peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB).

“Kita ikut senang dan mengapresiasi pemerintah, otoritas moneter, industri keuangan sudah bekerja keras memperbaiki domainnya masing-masing. Namun pekerjaan paling berat itu menaikkan ease of doing business (EoDB). Ini yang kita ingatkan, ” ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan, kerja keras pemerintah dan lembaga lainnya semakin diakui oleh dunia internasional, terutama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, Hipmi mengingatkan, pengakuan ini masih dalam tataran pengelolaan makro ekonomi, moneter, dan pengelolaan keuangan negara. Sehingga dibutuhkan kerja keras untuk meyakinkan pihak swasta atau investor untuk berinvestasi ke sektor riil.

Dia mengingatkan agar semua pihak bekerja keras mengejar  ease of doing business atau kemudahan berbisnis. “Sebab perbaikkannya masih pada tataran fiskal, pajak, belanja negara, deregulasi, dan debirokratisasi, transparansi dan sebagainya,” ujar Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com