Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang RI Capai Rp 3.667 Triliun, Membahayakan?

Kompas.com - 26/05/2017, 17:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.667 triliun per 30 April 2017. Angka itu naik Rp 201 triliun dibandingkan posisi Desember 2016. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai kondisi utang RI belum pada taraf yang membahayakan.

(Baca: Kuartal I 2017, Utang Luar Negeri Indonesia Naik 2,9 Persen)

"Kalaupun masih tetap ada utang, jangan dilihat kita ada dalam situasi yang membahayakan," ujar Darmin di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Hingga saat ini tutur Darmin, utang RI tidak termasuk ke dalam kategori tinggi bila dibandingkan negara-negara lain. Atas pertimbangan itu, Indonesia dinilai bukanlah negara yang bermasalah dalam urusan utang.

Saat ini tutur Darmin, rasio utang RI terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) belum lebih dari 30 persen. Sementara itu, sejumlah negara justru memiliki rasio utang terhadap PDB mencapai 100-200 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui kondisi utang pemerintah terus naik dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu diakibatkan kondisi anggaran negara yang terus mengalami pelebaran defisit. Ia menuturkan, pelebaran defisit terjadi sejak 2011 lalu.

Bahkan pada 2016, defisit anggaran mencapai 2,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau mencapai Rp 307 triliun. Defisit Anggaran berarti penerimaan negara lebih kecil dibandingkan anggaran yang harus dibelanjakan.

Kecilnya penerimaan negara dipengaruhi banyak faktor mulai dari lesunya ekspor impor hingga loyonya penerimaan pajak. Di dalam kondisi itu, pemerintah mau tidak mau menambal defisit dengan utang.

Tanpa itu, anggaran tidak akan mencukupi pembiayaan pembangunan yang sudah disusun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com