Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Lebaran

Kompas.com - 26/05/2017, 21:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara menggelar rapat koordinasi terkait inflasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Usai rapat, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memastikan, pemerintah tidak akan mengubah harga barang yang selama ini diatur oleh pemerintah (administered price) termasuk harga BBM dan tarif listrik.

(Baca: Kenaikan Tarif Listrik dan Persiapan Puasa Hantui Inflasi Jakarta)

"Kami tidak ada rencana perubahan harga. Tidak akan ada (kenaikan BBM dan tarif listrik) sampai lebaran," ujar Darmin kepada awak media.

Keputusan itu diambil untuk menjaga angka inflasi pada Mei dan Juni 2017 tetap rendah. Sebab selama ini sumbangsih administered price terhadap tingkat inflasi terbilang tinggi.

Pemerintah menuturkan, harga-harga kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan pada minggu kedua dan ketiga Mei 2017. Hal itu terjadi lantaran tingginya permintaan jelang Ramadhan.

Meski begitu, Darmin masih yakin harga kebutuhan pokok bisa turun pada minggu terakhir Mei 2017. Dengan begitu diharapkan inflasi bisa terjaga diangka 0,2 hingga 0,25 persen pada Mei.

"Kami percaya bahwa inflasi masih akan sedikit turun kembali di akhir bulan. Sehingga inflasinya ke depan lebih baik," kata Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com