Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirNav Percepat Pengambilalihan Ruang Udara RI yang Dikelola Singapura dan Malaysia

Kompas.com - 26/05/2017, 21:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia Novie Riyanto menegaskan akan mempercepat upaya pengambilalihan ruang udara Blok ABC milik Indonesia yang masih dikuasai oleh Singapura dan Malaysia. Instansinya masih berupaya melakukan negosiasi untuk mengambil ruang udara tersebut.

(Baca: Ruang Udara Batam hingga Natuna Dikuasai Singapura dan Malaysia, Kapan Kembali ke RI?)

"Targetnya sih kalau sesuai Undang-undang itu tahun 2024. Tapi kami akan mempercepat, tahun 2018-2019 ini sudah selesai semua (pengambilalihan ruang udara Blok ABC)," kata Novie, di Gedung Airnav, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2017).

Dia mengatakan, perlu upaya negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura maupun Malaysia untuk memutuskan hal tersebut. Sebagai operator, AirNav Indonesia bertugas menyiapkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan prosedur.

"Kami siap kapanpun, persiapan juga sudah jalan. Jadi nanti ada proses lanjut, ada negosiasi antara pemerintah kita dengan pemerintah negara lain (Singapura dan Malaysia)," kata Novie.

Ruang udara blok ABC berada di atas Kepulauan Riau yang meliputi Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna. Ruang udara blok ABC dikendalikan oleh Singapura dan Malaysia, ketika dua negara tersebut masih di bawah jajahan Inggris, atau sejak tahun 1946.

"Sekarang tahapannya penyiapan operasional, peralatan, dan sebagainya. Tapi ini kan tidak bisa diungkap semuanya, karena ini strategi Pemerintah RI," kata Novie.

Penguasaan terhadap ruang udara tersebut akan memberikan pengaruh besar dalam berbagai sektor, terutama pertahanan dan keamanan udara.

Juga akan membawa dampak yang besar terhadap pendapatan negara dari segi ekonomi yakni melalui pemasukan atas lalu lintas pesawat komersil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com