Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harapan Asosiasi Emiten untuk Calon Pimpinan OJK

Kompas.com - 30/05/2017, 03:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang menyatakan harapannya untuk calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Ini diungkapkan Franky dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Franky, pimpinan OJK yang baru diharapkan bisa memahami perannya sebagai pengawas. Selain itu, OJK juga harus mengetahui peran asosiasi industri jasa keuangan yang ada, semisal asosiasi terkait pasar modal.

"Ikuti aturan-aturan dan undang-undang yang ada. Jangan dilanggar seperti apa yang berjalan hari ini," ujar Franky di Gedung DPR/MPR, Senin (29/5/2017).

Selain itu, anggota dewan komisioner OJK yang baru juga diharapkan dapat meningkatkan dan menambah jumlah emiten di pasar modal. Selain itu, harus diupayakan juga penambahan jumlah investor.

"Lebih mengondusifkan pasar modal dan melaksanakan promosi, penarikan para investor dan emiten baru," tutur Franky.

Di samping itu, calon pimpinan OJK juga diharapkan dapat menurunkan pungutan yang dibebankan kepada industri jasa keuangan. Pasalnya, menurut dia, pungutan tersebut dipandang diskriminatif.

Menurut Franky, pihaknya sudah membicarakan mengenai penurunan pungutan selama tiga tahun terakhir. Namun, tidak ada hasil yang dicapai.

Calon pimpinan OJK juga harus memiliki kemampuan eksekusi dan keberanian untuk menerapkan penegakan hukum tanpa membedakan emiten. Menurut dia, selama ini ada perbedaan perlakuan antara emiten BUMN dan emiten swasta.

"Intinya harapan kami adalah pengurangan pungutan dan non diskriminasi, hubungan terbuka antara OJK dan pelaku (industri keuangan), pemberdayaan peran asosiasi di pasar modal, pembinaan emiten, dan insentif untuk yang IPO misalnya perpajakan," ungkap Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com