Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Pemberantasan "Illegal Fishing" Jadi "Go Internasional"

Kompas.com - 01/06/2017, 13:41 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim kebijakannya mengenai pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) dapat dukungan dari beberapa negara luar.

Bahkan, beberapa negara luar akan menyontek kebijakan Menteri Susi tersebut. 

Pemilik maskapai Susi Air ini mengatakan, beberapa negara tersebut juga mendukung Illegal Fishing menjadi kejahatan organisasi transnasional.

Saat ini terdapat 10 negara yang mendukung kebijakan Menteri asal Pangandaran tersebut. 

"Beberapa negara, kurang lebih 10 (negara) dukung kita. Jadi harapan banyak. Kalau masuk dalam kategori kejahatan teroganisir ini bisa membantu negara kecil lainnya mengatasi permasalahan Illegal Fishing," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (31/5/2017). 

Menteri Susi mengungkapkan, salah satu negara yang mendukung kebijakannya yakni, Maroko. Menurut dia, Maroko mempunyai permasalahan yang sama yakni, Illegal Fishing

Selain itu, kata dia, Canada juga berkomitmen untuk mendukung kebijakan illegal fishing. Tidak hanya itu, bahkan negara yang tidak mempunyai pantai seperti Slovakia mendukung kebijakan Susi menjadi kejahatan organisasi transnasional.

"Mereka sama-sama berjuang untuk menyelesaikan permasalahan illegal fishing. Slovakia karena land lock tidak punya pantai, tetapi dia akan mendukung, resolusi yang akan kita ajukan, illegal fishing jadi transnational organized crime," jelas dia. 

Menteri Susi menambahkan, pihaknya akan membawa kebijakannya ke dalam Kongres Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menambah dukungan dari negara-negara lainnya.

Sehingga, ambisi Menteri Susi menjadikan illegal fishing sebagai kejahatan organisasi transnasional dapat terwujud. 

"Dua hari ke depan saya ke Forum PBB supaya bisa masuk klasifikasi transnational organized crime," pungkas dia.  

Sekadar informasi, kebijakan Menteri Susi pemberantasan illegal fishing salah satunya dengan melarang kapal asing dan eks asing mencari ikan di wilayah perairan Indonesia.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium di mana kapal-kapal penangkap ikan eks luar negeri tidak boleh beroperasi selama moratorium. 

(Baca: Susi Minta PBB dan Uni Eropa Perkumpulan Komitmen Berantas "Illegal Fishing")

Kompas TV Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperingatkan kapal-kapal asing yang masih nekat mencuri ikan di laut Indonesia. Setiap kapal yang kedapatan mencuri akan ditindak tegas, seperti yang dilakukan terhadap kapal berbendera Tiongkok lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com