Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Intip Rekening Jangan Jadi Celah Memojokkan Wajib Pajak

Kompas.com - 05/06/2017, 20:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan Ditjen Pajak mengintip rekening nasabah diakui perbankan sempat menimbulkan kekhawatiran. Banyak nasabah yang mempertanyakan kebijakan itu kepada bank.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Ditjen Pajak mengedepankan satu hal bahwa keterbukaan akses informasi keuangan bukan bertujuan untuk memojokkan wajib pajak.

"Perlu dikedepankan (pemahaman seperti itu)," ujar Ketua Apindo Haryadi Sukamdani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Ia juga menyarankan kepada Ditjen Pajak tidak perlu membesar-besarkan rencana pemeriksaan setelah memilik keleluasaan mengintip rekening nasabah.

Hal itu justru bisa membuat panik masyarakat. Apindo meminta agar semua aparat pajak menjaga kerahasiaan data keuangan nasabah. Jangan sampai data itu bocor dan dimanfaatkan oleh orang-orang di luar kepentingan perpajakan.

Meski begitu, Apindo memahami dan mendukung kebijakan keterbukaan akses informasi keuangan oleh pemerintah. Apalagi, kebijakan itu tidak semata-mata kemauan pemerintah sendiri namun juga untuk kepentingan internasional.

Seperti diketahui, kewenangan Ditjen Pajak mengintip rekening nasabah berlandaskan Perppu Nomer 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Aturan ini dibuat agar Indonesia memenuhi standar internasional terkait pertukaran informasi keuangan secara otomatis.

Ada 100 negara, termasuk yang sudah berkomitmen menerapkan pertukaran informasi keuangan. Melalui kesepakatan itu, Indonesia bisa mendapatkan informasi harta WNI yang disimpan di luar negeri.

Selama ini, Ditjen Pajak kesulitan menjangkau harta-harta WNI di luar negeri untuk dipajaki. Padahal pemerintah sedang berupaya meningkatkan penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan.

"Ini harus pemerintah sampaikan bahwa semata-mata pembukaan akses keuangan bukan semata-mata maunya Indonesia namun kesepakatan internasional," kata Haryadi.

(Baca: Rekening Bisa Diintip, Pengusaha Minta Kerahasiaan Data Dijaga )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Libur 'Long Weekend', KCIC Tawarkan Tiket Whoosh Mulai Rp 150.000

Jelang Libur "Long Weekend", KCIC Tawarkan Tiket Whoosh Mulai Rp 150.000

Whats New
Garuda Alihkan 2 Pesawat untuk Angkutan Haji, 100 Penerbangan Terdampak

Garuda Alihkan 2 Pesawat untuk Angkutan Haji, 100 Penerbangan Terdampak

Whats New
BPR yang Mau Melantai di Bursa Wajib Penuhi Ini

BPR yang Mau Melantai di Bursa Wajib Penuhi Ini

Whats New
Harga Emas Terbaru 21 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 21 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 16,43 Juta Sepanjang Mei 2024

Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 16,43 Juta Sepanjang Mei 2024

Whats New
BPR Bangkrut karena Kecurangan Pengurus, Ini Upaya OJK

BPR Bangkrut karena Kecurangan Pengurus, Ini Upaya OJK

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 21 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 21 Mei 2024

Spend Smart
Siapkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Kita Terus Berkomunikasi dengan 'Orang' Prabowo

Siapkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Kita Terus Berkomunikasi dengan "Orang" Prabowo

Whats New
Ekonom Sebut Ada Potensi Rp 10.529 Triliun ke PDB dari Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Ekonom Sebut Ada Potensi Rp 10.529 Triliun ke PDB dari Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Whats New
IHSG Awal Sesi Fluktuatif, Rupiah Melemah Tembus Level Rp 16.033

IHSG Awal Sesi Fluktuatif, Rupiah Melemah Tembus Level Rp 16.033

Whats New
Menaker Ida Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan

Menaker Ida Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kemenhub Pastikan Pesawat Haji yang Terbakar di Makassar Punya Sertifikat Laik Terbang

Kemenhub Pastikan Pesawat Haji yang Terbakar di Makassar Punya Sertifikat Laik Terbang

Whats New
Kala Tiga Kementerian Saling Tuding soal Penumpukan Kontainer di Pelabuhan

Kala Tiga Kementerian Saling Tuding soal Penumpukan Kontainer di Pelabuhan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 21 Mei 2024: Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok Selasa 21 Mei 2024: Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com