Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyimpangan Pengelolaan JICT yang Terindikasi Merugikan Negara

Kompas.com - 13/06/2017, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian keuangan negara pada pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam perpanjangan kontrak kerja sama antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) sebesar Rp 4,08 triliun.

Saat menyanpaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pimpinan DPR, Ketua BPK Moermahadi Soerjadjanegara menjelaskan ada berbagai bentuk penyimpangan yang terindikasi merugikan keuangan negara tersebut.

"Meskipun rencana perpanjangan kontrak telah diinisiasi Dirut PT Pelindo II tahun 2011, tapi rencana itu tidak pernah dimasukkan ke dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pelindo II, serta tidak diinformasikan secara terbuka kepada stakeholders terkait pada Laporan Tahunan 2014," kata Moermahadi, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan JICT oleh Pelindo II dan HPH dilaksanakan pada tahun 2015, atau sebelum kontrak selesai pada tahun 2019.

Moermahadi menyebut, perpanjangan kontrak dilakukan tanpa permohonan izin konsesi kepada Menteri Perhubungan terlebih dahulu. Kemudian, penunjukan HPH oleh Pelindo II disebut-sebut dilakukan tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra yang seharusnya.

"Perpanjangan kontrak kerja sama dilakukan tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan persetujuan dari Menteri BUMN," kata Moermahadi.

Selain itu, Pelindo II dalam menunjuk Deutsche Bank sebagai financial advisor ditengarai melalui cara yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Hasil pekerjaan Deutsche Bank berupa valuasi nilai bisnis pengelolaan JICT juga diduga dipersiapkan untuk mendukung tercapainya perpanjangan kontrak kerja sama dengan HPH.

"Direksi PT Pelindo II tidak memiliki owner estimate sebagai acuan dalam menilai penawaran dari HPH. Penilaian penawaran diserahkan kepada Deutsche Bank," kata Moermahadi.

Kemudian Biro Pengadaan Pelindo II diduga meloloskan Deutsche Bank sebagai financial advisor, meskipun tak lulus dalam evaluasi administrasi. Deutsche Bank terindikasi melakukan conflict of interest.

Selain sebagai financial advisor, Deutsche Bank juga merangkap pekerjaan sebagai negosiator, lender dan arranger. Lalu commercial terms antara Pelindo II dan HPH untuk pengelolaan JICT telah disepakati.

Meskipun valuasi bisnis yang seharusnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan belum disiapkan oleh Deutsche Bank atau financial advisor.

"Valuasi bisnis perpanjangan kontrak kerja sama yang dibuat oleh Deutsche Bank diduga diarahkan untuk mendukung opsi perpanjangan dengan mitra lama atau HPH tanpa mempertimbangkan opsi pengelolaan sendiri," kata Moermahadi.

Terakhir, dalam melakukan valuasi, Deutsche Bank diduga menggunakan dasar perhitungan yang tidak valid. Akibatnya, nilai upront fee yang diterima lebih rendah dari nilai yang seharusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com