Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Tak Mampu Bisa Lapor jika Subsidi Listriknya Dicabut

Kompas.com - 14/06/2017, 06:55 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka Posko Pusat Pengaduan Subsidi Listrik di kantor Direktorat Jenderal Kentenagaslitrikan, Kementerian ESDM di Jakarta.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi M Djuraid mengatakan bahwa masyarakat yang tidak mampu dan merasa tetap pantas disubsidi, dapat mengadu dan melapor.

Laporan itu bisa disampaikan dengan mengakses subsidi.djk.esdm.go.id, atau telepon ke nomor telepon 021-522483.

"Jadi yang keberatan bisa melapor untuk kemudian dilakukan verifikasi dan revisi," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6/2017).

Hadi menerangkan, mekanismenya masyarakat bisa menyampaikan pengaduan ke kantor desa/kelurahan, untuk kemudian diteruskan ke kecamatan.

Sedangkan, jika melalui website, pengaduan tersebut akan diteruskan ke posko pusat di Ditjen Ketenagalistrikan.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Jadi jika berdasar hasil verifikasi pengadu memang layak mendapat subsidi, maka TNP2K akan merekomendasikan ke PT PLN (Persero) untuk menindaklanjuti laporannya," kata dia.

Hadi mengungkapkan, sampai pertengahan Juni 2017, telah masuk 53.150 pengaduan, dengan rincian sebagai berikut:

Ada 26.290 pengadu berhak mendapat subsidi, 13.859 dalam proses verifikasi oleh TNP2K, 12.852 pengadu tidak terdapat dalam data terpadu, karenanya diserahkan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

"Ada juga 75 pengadu mengajukan permohonan untuk tidak dimasukkan sebagai pelanggan yang layak disubsidi," kata Hadi.

(Baca: Subsidi 900 VA Dicabut, 54.000 Pelanggan Komplain ke PLN)

Kompas TV Subsidi Listrik Dicabut, Masyarakat Menjerit

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com