Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Investasi, KESDM Pangkas Ratusan Perizinan

Kompas.com - 15/06/2017, 05:00 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian di dalam negeri.

Karenanya, penyederhanaan perizinan dilakukan demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Tahun ini, setidaknya telah diterbitkan tiga peraturan perizinan yakni Permen ESDM Nomor 13/2017 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor ESDM, Permen ESDM Nomor29/2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, dan Permen ESDM Nomor34/2017 tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Percepatan perizinan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Itu adalah upaya untuk meningkatkan investasi,” kata Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Jonan berujar, di sektor migas, perizinan disederhanakan dari 104 perizinan menjadi enam perizinan. Enam perizinan tersebut yaitu dua izin terkait hulu migas dan empat terkait hilir migas.

“Ya sudah gampang, ringkas dari 104 jadi enam. Memang ini implementasinya masih bertahap, saya juga katakan ke semua rekan-rekan harus diterima sebagai satu perubahan pelayanan ke masyarakat. Layanan ini jangan diangap kekuasaan tapi amanah,” kata dia.

Di sektor mineral dan batubara, melalui Permen ESDM Nomor34/2017, sebanyak 24 persetujuan dihapus dan 38 rekomendasi dan perizinan diintegrasikan menjadi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Sedangkan perizinan yang semula sebanyak 117 izin diringkas menjadi enam perizinan. Dari enam perizinan tersebut hanya dua yang ditangani oleh Kementerian ESDM, sedangkan empat perizinan lainnya telah dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Saat ini izin minerba yang masih ditangani Kementerian ESDM yaitu IUPK Eksplorasi dan IUPK Operasi Produksi,” kata Jonan.

Di sektor ketenagalistrikan, sebanyak sepuluh perizinan telah dilimpahkan ke BKPM melalui Permen ESDM Nomor35/2014. Sementara perizinan ketenagalistrikan yang ditangani oleh KESDM hanya tiga sertifikasi dan dua rekomendasi.

Di sektor energi baru terbarukan (EBT), sebanyak 31 perizinan dan non perizinan telah disederhanakan menjadi 14 perizinan dan nonperizinan.

"Yang kita lakukan sekarang pengurangan jumlah perizinan dan rekomendasi. Langkah berikutnya kecepatan proses,” tutup Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com