Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Respon Positif Paket Kebijakan Ekonomi 15, Ini Sebabnya

Kompas.com - 16/06/2017, 17:36 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid ke-15. Pemerintah menyampaikan paket kebijakan baru itu terkait sektor logistik. (Baca: Menko Darmin: Paket Kebijakan Ekonomi XV Molor Dari Target)

Salah satu poinnya, pemerintah akan memberikan peluang pasar yang lebih besar kepada perusahaan logistik nasional. Tujuannya agar sektor logistik nasional tidak lagi dikuasai oleh perusahaan asing.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyambut baik paket kebijakan ekonomi teranyar tersebut. Menurut Agus, paket itu diterbitkan guna menangani masalah logistik, konektivitas, dan transportasi, khususnya laut.

"Ini sejalan dengan rencana reformasi struktural yang dijanjikan oleh pemerintah. Saya sambut baik bahwa pemerintah melakukan reformasi struktural dengan melakukan reformasi di pangan dan energi dan membangun modal dasar untuk pembangunan, yaitu membangun SDM dan infrastruktur," ujar Agus di kantornya di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Aturan-aturan yang diterbitkan pada paket kebijakan ekonomi tahap 15 akan terbagi 3 yang difokuskan pada Perbaikan Sistem Logistik Nasional untuk mempercepat Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional.

Pertama adalah pemberian kesempatan meningkatkan peran dan skala usaha. Kedua, kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional serta ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window (INSW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com