Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda dan Pengusaha yang Aktif Dukung Jaminan Sosial akan Raih Penghargaan

Kompas.com - 20/06/2017, 13:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memberi penghargaan kepada pemerintah daerah dan pengusaha yang aktif mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Piala penghargaan ini dinamakan Paritrana yang berasal dari bahasa Sansekerta dan berarti perlindungan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan penilaian akan dilakukan mulai Selasa (20/6/2017) hingga (31/10/2017) mendatang.

"Kami yakin pemberian penghargaan ini akan menambah kepedulian dan literasi masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kemandirian, apabila terjadi resiko sosial ekonomi. Seperti kecelakaan, kematian, atau memasuki usia tidak produktif," kata Agus, pada acara launching "Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjan Tahun 2017", di Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Dia mengklaim pemberian penghargaan ini akan menumbuhkan antusiasme kepada pemerintah daerah dan pengusaha untuk berperan aktif mendorong seluruh stakeholder pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pasalnya, seluruh dunia telah menyepakati bahwa jaminan sosial merupakan suatu hak dasar tiap warga negara untuk mendapat jaminan perlindungan jika terjadi resiko sosial. Dia berharap, pemberian penghargaan ini dilakukan tiap tahunnya.

Pemberian penghargaan rencananya akan diberikan kepada pemerintah kota, kabupaten, provinsi, dan pengusaha pada pekan pertama Desember 2017.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memberi penghargaan tersebut bertepatan dengan ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan pada 5 Desember 2017.

Kemudian, bagaimana kriteria penilaian pemerintah daerah dan pengusaha yang akan mendapat penghargaan ini?

"Dari Pemda, akan dilihat regulasi, peran aktif, dan inisiatif mereka dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial. Kemudian dilihat dari kinerja untuk jumlah kepesertaan dari masing-masing pemerintah daerah," kata Agus.

Dari pelaku usaha, tim penilai akan melihat tertib administrasi. Mulai dari pendaftaran, pelaporan besaran iuran, hingga tertib administrasi untuk pembayaran iurannya.

Sebanyak 73 persen jumlah penduduk dunia belum mendapat jaminan sosial, sedangkan 27 persen sisanya sudah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di Indonesia, peserta aktif dan non aktif BPJS Ketenagakerjaan sebesar 54 persen dari total masyarakat pekerja eligible dan peserta yang aktif sebesar 26 persen.

"Dengan tantangan yang dihadapi, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri, perlu kerjasama dengan stakeholder dan pemda," kata Agus.

Sementara itu Sesmenko PMK Satya Sananugraha mengatakan, hingga Mei 2017 peserta aktif dan non aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 juta pekerja. Jumlah ini, lanjut dia, masih jauh dari target pemerintah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com