Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Tak Layak Konsumsi Disita dari Dua Pasar Tradisional Salatiga

Kompas.com - 21/06/2017, 05:56 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com - Menjelang Idul Fitri 1438 Hijriyah, peredaran daging tidak layak konsumsi belum sepenuhnya hilang dari pasaran.

Di Salatiga, Jawa Tengah tim gabungan mendapati puluhan kilogram daging tidak layak konsumsi di dua pasar tradisional di Salatiga, Selasa (20/6/2017) dinihari.

Sebanyak 94 kilogram daging tidak layak konsumsi disita dari sejumlah pedagang dalam operasi non yustisi di los daging Pasar Raya I dan Pasar Pagi. Hasil operasi menjelang lebaran tersebut kemudian dimusnahkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Salatiga.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Salatiga, Kusumo Aji menjelaskan, pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak konsumsi dipanggil ke kantor untuk mendapatkan pembinaan.

"Para pedagang yang menjual daging tidak layak konsumsi, baik gelonggongan atau rusak karena salah penyimpanan akan mendapatkan pembinaan. Kemudian daging yang sudah kami sita dimusnahkan pada hari ini juga (Selasa) di RPH," kata Kusumo Aji.

Sementara itu petugas dari Dinas Pertanian, Christina Susilaningsih yang turut dalam operasi tersebut menjelaskan bahwa daging yang menjadi temuan adalah daging gelonggongan maupun yang rusak akibat salah dalam penyimpanan.

Adapun asal daging yang tidak layak konsumsi tersebut rata-rata dipasok dari luar daerah.

"Kalau daging dari RPH Salatiga kita jamin bagus, daging dari RPH mendapatkan surat dan stampel yang dijamin bagus dan baik dikonsumsi," kata Christina.

Saat operasi yustisi berlangsung, Christina memberikan arahan kepada seorang pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak konsumsi.

Ia menjelaskan bahwa daging yang dijual ibu tersebut kurang baik karena memar, sehingga tidak bisa terlalu lama disimpan karena akan cepat rusak.

"Daging yang disimpan di freezer harus dilakukan dengan benar, jika bolak-balik dikeluarkan akan cepat rusak juga," pesan Christina.

Tim gabungan yang turut dalam operasi yustisi tersebut berasal dari Satpol PP, Kebangpol, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Bagian Humas, dan YLKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com