Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Penutupan Posko Angkutan Lebaran Kemenhub Dipercepat

Kompas.com - 04/07/2017, 20:07 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menutup Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2017 yang terdapat di Ruang Nanggala Kantor Kementerian Perhubungan. 

Penutupan dipercepat dari masa berakhir pada H+15 (11 Juli 2017).  Namun, apakah alasan penutupan posko angkutan Lebaran dipercepat?

Budi Karya mengatakan, penutupan posko ini dipercepat agar pekerjaan dan proyek-proyek lain bisa dikerjakan oleh jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga, jajaran Kemenhub bisa fokus tanpa mengerjakan tugas lain.

"Posko ditutup, karena banyak pekerjaan lain yang harus kita kerjakan. Karena kita akan mendiskusikan proyek privatisasi," ujar Budi Karya di Ruang Nanggala Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

"Kalau kita piket dimana-mana saya nggak punya anak buah, piketnya dimana-mana. Padahal kegiatan (arus balik) yang masih terjadi di indonesia timur," tambah Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini.

Meski demikian, Budi Karya tetap memberlakukan piket kepada jajaran pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sebab, arus balik di kedua sektor tersebut hingga saat ini masih berlangsung.

"Saya pesan Dirjen Udara dan Laut belum selesai. Saya minta untuk piket," pungkas dia.

Sebelumnya, Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2017 dimulai dari H-10 (15 Juni 2017) sampai dengan H+15 (11 Juli 2017) di Ruang Nanggala Kementerian Perhubungan.

Posko tersebut diikuti oleh 24 instansi yang terdiri dari 8 subsektor Kementerian Perhubungan yaitu Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perkeretaapian, Badan Litbang Perhubungan, Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan, KNKT, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Kemudian 8 subsektor BUMN transportasi  yaitu PT Angkasa Pura I dan II, Perum LPPNPI, PT Pelindo, PT ASDP Indonesia Ferry, PT KAI, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, dan Perum Damri; 6 instansi terkait yaitu BMKG, Basarnas, Korlantas Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Dishub Provinsi DKI Jakarta; dan 3 organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari), dan Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom Mitra Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com