Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalisasi Penggunaan APBN, Pemindahan Ibu Kota Akan Pakai Dana Swasta

Kompas.com - 06/07/2017, 09:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mengkaji rencana pemindahan ibu kota. Dua hal utama yang dikaji adalah total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin seminimal mungkin menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam rencana pemindahan ibu kota ini.

Dengan demikian, pemerintah akan mendorong sektor swasta dalam pendanaan rencana ini.

"Kami sedang susun skemanya. Pokoknya skemanya kerja sama pemerintah dengan badan usaha," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Di dalam skema pembiayaan itu juga akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan. Pemerintah tengah mencari lokasi ibu kota baru yang kepemilikan tanahnya berada di pemerintah.

"Jadi kami tidak akan melakukan kebijakan ini, kalau pemerintah harus membeli tanah atau melakukan ganti rugi," kata Bambang.

(Baca: Begini Arahan Jokowi untuk Pemindahan Ibu Kota)

 

Selain itu, Bambang juga enggan menjelaskan secara detail mengenai kemungkinan insentif yang didapat oleh pihak swasta maupun peran swasta untuk membangun infrastruktur.

Dia kembali menegaskan bahwa rencana ini masih dalam kajian. Jika rencana ini terealisasi, nantinya pusat pemerintahan akan dipindah ke luar Pulau Jawa.

Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa. Lokasinya pun masih dalam kajian.

Bambang sempat menyebut Pulau Kalimantan sebagai lokasi ibu kota baru. Sedangkan Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pernah menggagas ibu kota dipindah ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah.

"Pusat bisnisnya enggak ikut pindah. Pusat bisnis dan keuangan semua ada di Jakarta," kata Bambang.

Bappenas menargetkan kajian rampung akhir tahun ini dan kegiatan pemindahan dimulai tahun 2018.

Butuh waktu sekitar 3-4 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun gedung-gedung pemerintahannya.

(Baca:Pindah Ibu Kota dan Segunung Utang Kita)

Kompas TV Wapres: Kajian Pemindahan Ibu Kota Tengah Dilakukan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com