Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibu Kota Pindah, Kantor Apa Saja yang Akan Ikut Pindah?

Kompas.com - 11/07/2017, 18:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyusun kantor-kantor mana saja yang akan dipindah, jika rencana pemindahan ibu kota terealisasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai bertemu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

"Sudah didaftar apa saja kedutaan (yang kantornya akan pindah), apa saja (kantor) lembaga (yang akan pindah). Semua (kantor) kementerian didaftar," kata Basuki.

Pemindahan kantor kementerian, lembaga, dan kedutaan besar ini karena ibu kota baru akan menjadi pusat administrasi pemerintahan Indonesia. Hanya saja, Basuki memastikan, hal ini belum diputuskan. Sebab, pemerintah juga masih melakukan kajian dan studi literatur terkait rencana pemindahan ibu kota.

"Tapi kalau misalnya Jakarta tetap menjadi kota perdagangan, apakah BI (Bank Indonesia) harus pindah (dari Jakarta)? Apakah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus pindah? Nah ini masih terus dikaji, belum diputuskan," kata Basuki.

Adapun skema pendanaan pemindahan ibu kota direncanakan dengan kerjasama antara pemerintah dengan swasta. Basuki enggan memprediksi besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasi kebijakan yang digagas oleh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno tersebut.

"(Biaya) masih dihitung. Masih terlalu dini lah kalau semua disampaikan," kata Basuki.

Sementara itu Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tak perlu membangun Istana Negara yang mewah, jika rencana pemindahan ibu kota terlaksana.

"Yang penting kan di sana ada rumah tinggal Presiden dan kantor Presiden, itu yang penting," kata Bambang. Adapun kajian ditargetkan rampung akhir tahun 2017. Setelah kajian selesai, kementerian terkait akan membuat detail engineering design (DED).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com