Lalui 17 Instansi, Pemerintah Akan Sederhanakan Perizinan Industri Migas
Didik Purwanto
Kompas.com - 21/10/2013, 13:43 WIB
Industri migas harus melewati 69 jenis perizinan usaha migas di Indonesia serta 284 proses perizinan usaha migas. Di sisi lain, industri migas ini juga harus melengkapi 600.000 lembar persyaratan perizinan.