UU Pengelolaan Pulau dan Pesisir Disahkan, Asing Bisa Kelola Pulau Kecil
Kompas.com - 19/12/2013, 08:39 WIB
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau–Pulau Kecil akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)