Pemegang Polis Korban Banjir Segera Lapor ke Asuransi
Sakina Rakhma Diah Setiawan
Kompas.com - 24/01/2014, 17:27 WIB
Terkait bencana banjir dan bencana alam lainnya yang terjadi belakangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan senantiasa terus memantau klaim masyarakat yang mengalami kerugian bencana alam kepada pihak perusahaan asuransi.