Pemerintah Izinkan Asing Kuasai Pembangkit dan Distribusi Listrik
Sakina Rakhma Diah Setiawan
Kompas.com - 06/05/2014, 17:20 WIB
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2014 membuka kesempatan bagi masuknya penanaman modal asing di bidang usaha sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).