Ingat, Biaya Pembuatan SIM Naik Jadi Rp 300.000 Tahun Depan
Estu Suryowati
Kompas.com - 28/09/2014, 19:19 WIB
Pemerintah akan menyesuaikan tarif pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tahun depan. Hal ini dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP).